PENERAPAN SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) PADA PEMERINTAHAN DESA DIKECAMATAN DEPATI VII KABUPATEN KERINCI
CANDRA STIYAWAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Pada Pemerintahan Desa di Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci. Informan dalam penelitian ini adalah Kasi Keuangan dan Aset Desa di kecamatan Depati Tujuh dan Operator Desa yang berjumlah 7 orang. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif menggunakan panduan wawancara. Yaitu dengan menggunakan wawancara mendalam kepada informan penelitian. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Pada Pemerintahan Desa di Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci sudah berjalan dengan cukup baik. Dimana seluruh hasil wawancara yang dilakukan dalam memperoleh jawaban adalah cukup baik (respon positif). Hal ini sesuai dengan teori yang digunakan berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 dengan indikator penelitian Perencanaan Keuangan Desa, Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Penataushaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.